Jakarta, 6 Mei 2025 — Presiden terpilih Prabowo Subianto kembali menarik perhatian publik dengan pernyataan tegasnya : akan menghapus sistem outsourcing di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh 1 Mei lalu, janji ini mengundang reaksi beragam dari harapan besar hingga skeptisisme.
“Pekerja bukan alat. Mereka adalah tulang punggung bangsa,” ujar Prabowo di depan ribuan buruh. Ia menyebut outsourcing sebagai praktik yang merugikan dan menimbulkan ketidak pastian para pekerja. Rencananya, penghapusan akan dimulai dari sektor pemerintahan dan BUMN.
Namun, sejumlah kalangan menilai janji tersebut tidak mudah direalisasikan. Sistem outsourcing telah tertanam kuat dalam dunia usaha, terutama untuk efisiensi biaya operasional. Pertanyaannya: apakah pemerintahan Prabowo siap menghadapi resistensi dari dunia industri dan investor?
“Kalau tidak dibarengi kebijakan transisi yang matang, justru bisa timbulkan PHK massal,” ujar beberapa pengamat ketenaga kerjaan. Ia juga mempertanyakan konsistensi Prabowo, mengingat dalam kampanye sebelumnya isu ketenagakerjaan tidak pernah menjadi fokus utama.
Di sisi lain, kalangan buruh menyambut positif wacana ini, namun tetap waspada. Mereka menuntut agar pernyataan ini tak berhenti di tataran wacana politik. “Kami sudah terlalu sering dijanjikan. Yang kami butuhkan bukan pidato, tapi regulasi nyata,” kata perwakilan KSPI.
Prabowo berjanji akan membahas penghapusan outsourcing dalam revisi UU Ketenagakerjaan yang akan digelar bersama DPR setelah pelantikannya pada Oktober 2024. Namun, hingga kini belum ada rincian konkret soal bagaimana dan kapan kebijakan ini akan dimulai.
Kesimpulannya?
Janji penghapusan outsourcing bisa menjadi titik balik sejarah perlindungan pekerja di Indonesia atau hanya akan menjadi bagian dari daftar panjang retorika kampanye yang terlupakan. Waktu yang akan menjawab.
Posting Komentar