Dua Kapal Berbendera Singapura Ketahuan Mencuri Pasir di Perairan Batam, Kepulauan Riau : Bukti Lemahnya Pengawasan atau Ada Permainan?

"Selain masalah pengawasan, ada juga spekulasi bahwa tindakan pencurian ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh kelalaian, melainkan kemungkinan adanya 'permainan' oknum di lapangan,"


Batam, Kepulauan Riau – Dua kapal berbendara Singapura tertangkap basah mencuri pasir di perairan Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan ini menimbulkan sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan maritim di wilayah perbatasan Indonesia. Kapal-kapal tersebut diduga telah beroperasi selama beberapa waktu tanpa terdeteksi, sebelum akhirnya tertangkap oleh petugas patroli pada Jumat malam (10/11/2024).


Pengawasan Lemah atau Ada 'permainan' ?
Kasus ini mengundang pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan maritim perairan di Batam dan Kepulauan Riau. Meskipun ada patroli rutin, banyak pihak menilai bahwa pengawasan perbatasan maritim masih jauh dari kata maksimal. Peneliti keamanan maritim dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dr. Fajar Santoso, mengungkapkan bahwa lemahnya koordinasi antara lembaga terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla), menjadi salah satu penyebab utama kebocoran ini.

Namun, selain masalah pengawasan, ada juga spekulasi bahwa tindakan pencurian ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh kelalaian, melainkan kemungkinan adanya 'permainan' oknum di lapangan. Beberapa pengamat menilai bahwa pencurian pasir laut secara sistematis ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut. Dugaan ini muncul karena proses penyelundupan pasir yang sangat terorganisir dan profesional.

Tanggapan Pemerintah
Pemerintah melalui juru bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan akan memperketat pengawasan di wilayah perairan perbatasan dan memastikan pelanggaran ini ditindak tegas sesuai hukum. "Kami tidak akan menoleransi pencurian sumber daya alam kita. Kasus ini akan kami tindaklanjuti dengan serius, dan pihak-pihak yang terlibat akan dikenai sanksi hukum yang berat," ujar juru bicara KKP.

Saat ini, kedua kapal dan seluruh awaknya telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah Singapura juga telah menghubungi terkait kejadian ini, dan pihak Indonesia menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi cerminan penting bagi penegakan hukum di sektor maritim dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pengawasan di wilayah-wilayah rawan pencurian sumber daya alam.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama