Meskipun pemerintah
Indonesia telah berusaha keras untuk memberantas praktik judi online, tantangan
yang dihadapi masih sangat besar. Meningkatnya popularitas platform judi online
dan kemudahan akses melalui perangkat seluler menjadi beberapa faktor utama
yang menyulitkan penegakan hukum di bidang ini. Menteri
Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan negara di
Asia Tenggara (ASEAN) yang disinyalir menjadi markas terbesar bagi operator
judi online ilegal . Oknum-oknum itu diperkirakan berada di Kamboja, Myanmar,
Filipina, dan Laos. Menurutnya, masifnya perkembangan judi online menjadi
ancaman serius bagi Indonesia. Pasalnya, pemain judi online di dalam negeri
sudah menyentuh 4 juta orang dengan rata-rata usia antara 30-50 tahun.
Akses Mudah dan Anonimitas Judi
online kini dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi dan situs web yang
menawarkan berbagai jenis permainan. Banyak orang dapat bermain dengan anonim,
yang membuatnya sulit untuk dilacak oleh pihak berwenang. Anonimitas ini
mendorong lebih banyak individu untuk terlibat dalam aktivitas yang melanggar
hukum tanpa takut terdeteksi.
Keterbatasan Sumber Daya Penegakan Hukum, Badan-badan penegak hukum di
Indonesia sering kali kekurangan sumber daya untuk memantau dan menindak kasus
judi online secara efektif. Dengan banyaknya situs dan aplikasi yang muncul
setiap hari, menyulitkan pihak berwenang untuk melakukan pemantauan secara
menyeluruh. Dari sisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap penyebab judi online
sulit diberantas lewat pemblokiran rekening bank. Namun, otoritas sedang
meminta bank membuat sistem untuk memungkinkan menelisik pengiriman uang haram
itu lewat sistem perbankan. Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara menyampaikan
transaksi judi online di perbankan sulit dilacak karena nilainya sangat kecil,
sedangkan jumlah rekeningnya sangat banyak. “Saat ini sekitar 5.000 rekening
kita tutup atau blokir. Upaya itu tidak berhenti di situ. Harus bisa kita
tracing rekening ini, sebenarnya ke mana larinya,” ujarnya dalam Forum Group
Discussion dengan editor media massa di Batam, Dia
mengutarakan, kemampuan bank dalam melacak transaksi mencurigakan tidak
signifikan, karena nilai yang wajib dilaporkan kepada PPATK minilal Rp500 juta.
Padahal, transaksi pada judi online nilainya sangat kecil.
Perkembangan Teknologi , Perkembangan teknologi informasi yang pesat
memungkinkan para penyedia layanan judi online untuk dengan cepat beradaptasi
dan berpindah ke platform baru setelah ditutup oleh pemerintah. Mereka
menggunakan berbagai cara untuk menghindari pemblokiran, termasuk mengubah
domain dan menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN). Peningkatan Regulasi dan
Undang-Undang.
Dari Sisi Pemerintah perlu memperkuat regulasi yang ada mengenai perjudian,
termasuk penegakan hukum terhadap penyedia layanan judi online. Hal ini
meliputi pembuatan undang-undang yang lebih tegas dan spesifik untuk mengatur
aktivitas perjudian di dunia maya.
Penyelidikan dan Penindakan, Badan penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan
Informatika, harus lebih aktif dalam melakukan penyelidikan dan penindakan
terhadap situs-situs judi online. Ini mencakup pengumpulan data, pelacakan
transaksi, dan pembongkaran jaringan perjudian yang beroperasi di internet.
Kerjasama Antar Lembaga, Kerja sama antar lembaga pemerintahan sangat penting.
Misalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat berkolaborasi dengan
pihak kepolisian untuk memblokir situs-situs judi online dan mengidentifikasi
pemiliknya. Sinergi ini akan memperkuat upaya penegakan hukum.
Kurangnya Kesadaran Masyarakat, Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami
dampak negatif dari judi online, baik dari segi hukum maupun sosial.
Ketidakpahaman ini sering kali membuat mereka lebih rentan terhadap
praktik-praktik tersebut, karena masyarakat masih banyak berpikir Judi online
bisa mengubah Nasib hal tersebutlah yang menurunkan kesadaran akan risiko
yang ada.
Dukungan dari Media Sosial dan Influencer, Media sosial dan influencer juga berperan dalam mempromosikan judi online. Banyak pengguna yang terpengaruh oleh promosi yang menarik dan mudah diakses, sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam judi online.
Pengaruh Ekonomi, Kondisi ekonomi yang sulit bagi sebagian orang juga dapat memicu mereka untuk mencari alternatif cepat untuk mendapatkan uang, termasuk judi online. Hal ini menciptakan permintaan yang terus ada meskipun ada upaya untuk menindak tegas praktik tersebut.
Kesimpulan, Memberantas judi online di Indonesia memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk peningkatan edukasi masyarakat, kolaborasi antara lembaga penegak hukum, serta dukungan teknologi untuk memonitor aktivitas perjudian. Tanpa langkah-langkah ini, judi online akan terus menjadi tantangan serius bagi masyarakat dan pemerintah, semoga dapat diberantas.
Natama Sitorus
Posting Komentar